You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiang Reklame Tak Berizin dan Nyaris Roboh di Tomang Ditertibkan
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Tiang Reklame Tak Berizin dan Nyaris Roboh di Tomang Ditertibkan

Satu titik tiang reklame tak berizin yang berdiri di Jalan Tomang Raya, Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (11/9) malam ditertibkan petugas gabungan dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat), Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) , Satpol PP, Sudin Perhubungan, Polri dan TNI.

Tiang reklame dicopot karena kondisinya miring dan nyaris roboh.

Kepala Seksi Ops Sudin Gukarmat Jakarta Barat, Rompis Romlih mengatakan, sebanyak tiga tim unit beserta peralatan dikerahkan dalam penertiban tiang reklame tersebut.

"Penertiban atas laporan Camat Palmerah yang meminta tiang reklame dicopot karena kondisinya miring dan nyaris roboh," ujarnya.

76 Reklame tak Berizin di Jakpus Ditertibkan

Sementara Kepala UPPRD Palmerah, Sigit Paryono menjelaskan, pemilik sudah lama tidak mengurus perpanjangan izin reklame. Ia menambahkan, penertiban digelar malam hari guna mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas.  

 

"Kontennya sudah lama tidak ada. Jadi, posisinya tidak ada materi di tiang reklame yang terpasang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye2941 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1175 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1158 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye895 personFakhrizal Fakhri
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye849 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik